Penurunan Signifikan Defisit Anggaran, Disdik Riau Akan Percepat Proses Dana BOSDA 2025

×

Penurunan Signifikan Defisit Anggaran, Disdik Riau Akan Percepat Proses Dana BOSDA 2025

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

PEKANBARU — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mulai memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2025.

Namun demikian, besaran dana BOSDA tahun ini diperkirakan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya akibat keterbatasan anggaran daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait untuk segera membuat justifikasi sebagai syarat awal proses pencairan dana.

"Namun, besarannya nanti masih perlu kami laporkan kepada Bapak Gubernur terlebih dahulu, karena terjadi penurunan signifikan akibat defisit. Kami juga telah mengagendakan pertemuan daring (zoom meeting) bersama seluruh kepala sekolah untuk membahas masalah BOSDA ini," ujar Erisman, Senin (14/4/2025).

Sementara itu, terkait dana BOSDA tahun 2024, Erisman mengakui bahwa belum seluruh sekolah di Provinsi Riau menerima dana tersebut. Hal ini disebabkan oleh adanya tunda bayar pada tahun anggaran sebelumnya.

“Dana BOSDA 2024 sebagian besar masuk dalam kategori tunda bayar, sehingga pembayarannya harus menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan akan dimasukkan ke dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025,” jelasnya.

Erisman juga menambahkan bahwa saat ini dana BOS yang berasal dari pemerintah pusat melalui APBN sudah masuk ke rekening masing-masing sekolah. Namun, masih banyak sekolah yang belum memanfaatkannya karena terkendala dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

"Oleh karena itu, dalam pertemuan daring pada hari Senin ini, kami juga melakukan dialog dengan para kepala sekolah untuk mengetahui kendala yang menyebabkan BOS pusat belum bisa dieksekusi," pungkasnya.

Sebagai informasi, dana BOSDA merupakan bantuan operasional yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sebagai pelengkap dana BOS dari pemerintah pusat dalam mendukung pembiayaan kebutuhan siswa yang tidak dapat dibiayai melalui dana BOS pusat. (*)

Editor :
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini