Bahwa kata Agusman, terdapat 6 dari 10 perusahan P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimal Rp2,5 miliar.
"Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Karena ada 8 Fintech yang belum memenuhi modal," katanya.
Seiring dengan itu, Agusman mengatakan pihaknya akan terus melakukan tindakan agar progress action plan pemenuhan kewajiban ekuitas berupa injeksi modal bisa dicapai dari pemegang saham.
"Jadi pinjaman online yang belum setor itu karena tidak ada investornya yang baik," katanya.
Menurut narator, hak tersebut bisa terjadi karena nasabah sedang gagal bayar nasional.
"Kalau bisnis mereka lancar-lancar saja tidak mungkin tidak bisa setor modal," katanya.
Bahkan sambung narator, hanya Rp2,5 miliar pinjol tidak memenuhi ekuitas. Angka tersebut tentu kecil bagi sebuah perusahaan."Padahal angkanya sangat kecil sekali Rp2,5 juta sebuah perusahaan," katanya.
Dari 6 pinjol tersebut, sambung narator, salah satunya pinjaman online Investree. Pinjam itu belum bisa memenuhi ekuitas yang ditetapkan OJK.
"Investree gagal bayar ke investor. Pinjol investree itu juga sudah tidak aktif sejak tahun 2023. Karena memang lagi bermasalah, kayaknya bakalan bubar," katanya. (*)
Editor : RC 021Sumber : YouTube Raja Galbay