Pinjol Raksasa Ini Akan Diblokir OJK, Utang di Sini Gak Perlu Dibayar Lagi?

×

Pinjol Raksasa Ini Akan Diblokir OJK, Utang di Sini Gak Perlu Dibayar Lagi?

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

SINGGALANG - Sejumlah pinjol raksasa dikabarkan akan diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Utang di sini gak perlu dibayar lagi? Serius? Simak penjelasannya berikut ini.

Dalam artikel kali ini, RiauHariansinggalang.co.id akan membahas terlihat aplikasi pinjol legal terkenal seperti Akulaku, Kredivo, EasyCash, AdaKami, Kredit Pintar, Tunaiku, dan Indodana kabarnya akan ditutup OJK.

Kemungkinan besar karena alasan pelanggaran aturan yang telah ditetapkan oleh OJK.

Informasi itu diunggah oleh kanal YouTube Kocheng Hoki berjudul "Pinjol Terkenal Ini akan Diblokir Pemerintah!! Hutang di Sini Gak Perlu Dibayar Lagi?" pada Minggu, 26 Mei 2024.

Hanya saja, menurut narator, kabar tersebut belum ada kepastiannya. Sumbernya pun belum jelas. Karena jika melihat fakta-fakta di lapangan ada sedikit kemungkinan akan ditutup.

"Kenapa sedikit kemungkinan akan ditutup? Karena mereka belum terlihat melakukan pelanggaran," katanya.

Meskipun, kata narator, ada nasabah yang mengalami gagal bayar atau galbay di pinjaman online tersebut dengan penagihan Debt Collector yang kurang ajar.

"Tapi kalian tidak boleh langsung percaya. Bisa saja informasi tersebut sengaja dimanfaatkan oleh oknum jasa joki," katanya.

Tujuan jasa joki itu, kata narator, untuk membuat nasabah galbay dan kemudian ditunggangi oleh mereka.

"Atau mungkin sengaja dibuat oleh jasa joki agar Anda mau minjol di pinjol ilegal dan berpikir tidak akan membayarnya lagi," katanya.

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Kocheng Hoki
Bagikan

Berita Terkait
Terkini