Menurut narator, jasa joki itu sama dengan penipu. Saat nasabah sudah ditipu oleh mereka. Otomasi Anda akan menggunakan jasa mereka dan si joki ini akan menerima komisi dari Anda.
"Jasa joki juga akan masa bodo amat saat Anda terlilit utang pinjol," katanya.
Baca juga: 6 Aplikasi Pinjol Legal Ini Terancam Dicabut Izinnya oleh OJK, Nasabah Galbay Pasti Happy!
Maka dari itu, Anda tidak perlu terlalu percaya dengan informasi yang beredar karena belum tentu kebenarannya.
"Informasi itu belum tentu benar adanya dan untuk mendapatkan informasi yang valid bahwa sebuah aplikasi pinjol akan ditutup bukan masalah gampang," katanya.
Untuk memastikan informasi penutupan sebuah aplikasi pinjol, kata narator, Anda bisa pantau di website OJK."Biasanya akan Anda informasi terbaru terkait pinjaman online yang sudah ditutup ataupun yang sudah diblokir oleh OJK," katanya. (*)
Editor : RC 021Sumber : YouTube Kocheng Hoki