SINGGALANG - Beberapa pinjol ini wajib Anda galbaykan. Jangan mau ditakut-takutin oleh Debt Collector (DC). Aplikasi pinjol itu adalah Adapundi, AdaKami, Kredit Pintar, Indodana, Home Kredit dan lain sebagainya.
Pada artikel ini, RiauHariansinggalang.co.id akan membahas terkait risiko dan solusi galbay di pinjaman online.
Melansir dari kanal YouTube Kocheng Hoki berjudul "Beberapa Pinjol Ini Digalbaykan AjaJangan Mau Untuk Ditakut-takuti Terus" pada Jumat, 24 Mei 2024.
Menurut narator, nahwa galbay pinjol itu bukan sesuatu yang harusnya Anda takuti. Pertama-tama sebagai nasabah harus sepakat tidak ada satu pun yang berniat dari awal mau galbay.
"Tidak ada satupun yang tidak mau membayar utang-utangnya dari awal. Semuanya pasti pinjam karena kepepet, semuanya pasti ingin bayar cuman memang rezeki belum datang dan juga belum ada uangnya," katanya.
So, saat Anda sudah mulai berusaha, mulai panik, dan mulai cari solusi ke mana-mana soal galbay pinjol ini Anda pasti akan menemukan berbagai macam versi solusi."Ada yang galbaykan saja, ada yang bayar sebagian dulu, ada yang gali lubang dan tutup lubang," katanya.
Namun, kali ini Anda harus mempelajari solusi yang perlu dilakukan jika berada di posisi gagal bayar atau telat bayar pinjaman online di aplikasi Adapundi, AdaKami, Kredit Pintar, Indodana. Home Kredit dan lain sebagainya.
"Aplikasi tersebut sudah pasti adalah pinjol legal di mana pinjol legal. Risikonya kita sama-sama tahu yaitu Slik OJK dan BI Checking, serta akan ada DC lapangan yang datang ke rumah," katanya.
Tetapi Anda harus pahami bahwa tidak perlu takut untuk masalah DC lapangan datang ke rumah karena ini pinjol legal.
Editor : RC 021Sumber : YouTube Kocheng Hoki