Waspada Galbay! 2 Pinjol Ini Sebar Data Nasabah di Luar Kondar dan Media Sosial

×

Waspada Galbay! 2 Pinjol Ini Sebar Data Nasabah di Luar Kondar dan Media Sosial

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

SINGGALANG - Waspada galbay! 2 pinjol ini sebar data nasabah di luar kondar hingga ke media sosial. Informasi ini menjadi alarm bagi debitur yang saat ini sedang menjalani proses gagal bayar.

Pada artikel kali ini, RiauHariansinggalang.co.id akan membahas terkait aplikasi pinjaman online yang sebar data di media sosial, dan di kontak emergency.

Melansir dari kanal YouTube Tools Pinjol berjudul "Update Terbaru! 2 Pinjol Sebar Data di Luar Kondart Pinjol Sebar Data di Media Sosial" pada Senin, 27 Mei 2024.

Narator mengaku mendapatkan informasi pinjol sebar data tersebut dari salah satu member grup WhatsApp Tools Pinjol yang saat ini sedang mengalami gagal bayar pinjaman online.

"Dia mengatakan bahwa datanya kena sebar data pinjol di media sosial dan di luar kontak emergency," katanya.

Adapun nama aplikasi pinjol tersebut adalah RupiahKilat. Ini termasuk pinjaman online ilegal alias belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"RupiahnKilat ini adalah pinjol ilegal dan nasabah ini ternyata kena sebar data di kontak emergeny itu. Debt Collector ini menyebarkan foto dan data-data nasabah tersebut di kontak emergency," katanya.

Seperti diketahui, RupiahKilat yang merupakan salah satu pinjol ilegal tersebut adalah aplikasi pinjaman online pengganti dari Super Pinjaman dan Pundikas.

"Dia adalah aplikasi pinjol beranak dan di mana nasabah ini memiliki tunggakan di pinjaman online produk Tunaiplus," katanya.

Selain itu, ada juga nasabah yang melaporkan bahwa ia gagal bayar di sebuah aplikasi pinjaman online ilegal, dan kena sebar data.

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Tools Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini