Update! 10 Pinjol Ini Dikeluarkan dari Slik OJK, Utang Tidak Perlu Dibayarkan Lagi?

×

Update! 10 Pinjol Ini Dikeluarkan dari Slik OJK, Utang Tidak Perlu Dibayarkan Lagi?

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol. (Foto: YouTube Fintech ID)
Ilustrasi pinjol. (Foto: YouTube Fintech ID)

SINGGALANG - Update! 10 pinjol ini dikeluarkan dari Slik OJK. Mau tahu apa saja aplikasi pinjaman online tersebut? Simak artikel berikut ini.

Dalam artikel kali ini, RiauHariansingggalang.co.id akan membahas terkait 10 pinjaman online yang sekarang sudah tidak masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Informasi itu diunggah oleh kanal YouTube Lapak Pinjol berjudul "Pengumuman OJK tentang Pinjol Dikeluarkan dari Slik OJK Tahun 2024" pada Selasa, 28 Mei 2024.

Kabar ini tentu menjadi informasi gembira bagi nasabah yang sudah melakukan gagal bayar (galbay) di 10 aplikasi pinjol tersebut.

Utang nasabah yang tercatat galbay saat ini sudah tidak lagi tercatat di Slik OJK.

Misalkan, Anda pernah galbay di Indosaku. Pinjol Indosaku merupakan salah satu yang tidak masuk lagi ke Slik OJK.

Biasanya data kredit macet Anda terlihat di Slik OJK. Tetapi sekarang sudah tidak lagi karena Indosaku sudah dikeluarkan dari Slik OJK.

Berikut 10 aplikasi pinjol yang tidak masuk Slik OJK:

1. Indosaku

2. Samir

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Lapak Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini