Kemudian Pegi ditangkap dan ditetapkan tersangka pada 26 Mei 2024. Ia juga sempat dihadirkan dalam konferensi pers pada saat yang sama.
Pegi membantah melakukan pembuluhan Fina bahkan dirinya mengaku rela mati terhadap pernyataannya.Sementara dua DPO lainnya dihapus karena dua DPO tersebut dianggap fiktif. Namun keluar minta agar polisi tidak terburu-buru menetapkan dua DPO. (*)
Editor : RC 021Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location