Tips Aman dari Sebar Data Saat Galbay Pinjol, Debitur Tidak Usah Takut!

×

Tips Aman dari Sebar Data Saat Galbay Pinjol, Debitur Tidak Usah Takut!

Bagikan berita
Ilustrasi sebar data. (Foto: YouTube Fintech ID)
Ilustrasi sebar data. (Foto: YouTube Fintech ID)

2. Ganti password di aplikasi personal

Kemudian, jangan lupa untuk ganti password atau ganti nomor HP, ganti email bagi Anda yang sudah terdaftar di aplikasi pinjol ilegal untuk menghindari pelacak data melalui aplikasi personal Anda.

Seperti aplikasi banking, e-wallet dan lain sebagainya. Jika perlu ganti email, dan lain sebagainya karena mereka sudah punya data email, dan foto KTP Anda.

Jangan sampai mereka dengan mudah mengakses semua itu hanya karena tahu data-data Anda untuk meminimalisir akun dihack.

So, harus ada langkah-langkah untuk meminimalisir.

Sedangkan untuk pinjol legal mereka akan lebih terbatas karena sebar data itu sudah termasuk pelanggaran berat. Anda juga bisa melaporkan ke OJK, bisa diusut, dan mereka bisa kena sanksi.

Kendati demikian, ada juga oknum pinjol legal yang sengaja memberikan ancaman untuk membuat nasabah takut.

Namun hal itu hanya bertujuan untuk gertakan agar nasaba bisa segera bayar atupun mencari dana talangan.

3. Ancam balik

Jika Anda ancam balik pinjol bersangkutan karena sudah ada Undang-undang perlindungan data pribadi yang rilos pada akhir tahun 2023.

Editor : RC 021
Bagikan

Berita Terkait
Terkini