SINGGALANG RIAU - Sebanyak 21 orang muda-mudi ditangkap Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Hotel Ratu Mayang Garden, Kota Pekanbaru, Minggu (20/10/2024).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti didampingi AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan para pelaku diamankan dari 2 kamar berbeda. Senin (21/10/2024).
"Kita berhasil menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba saat berkumpul di Hotel Ratu Mayang Garden tepatnya di kamar 211 dan kamar 240 yang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 8 orang perempuan," kata Manang.
Manang menjelaskan para pelaku tersebut diketahui memiliki status berbeda dan masih ada yang dibawah umur.
"Mereka ini ada yang masih berstatus mahasiswa, pelajar, dan pekerja, dan ada pelajar yang masih dibawah umur," ujarnya.
Kombes Manang menambahkan sebelumnya tim melakukan penggerebekan pukul 01.30 WIB malam, setelah mendapat laporan warga, adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut."Tim mengamankan barang bukti berupa tiga butir ekstasi dan satu bungkus ganja serta mengamankan total 26 unit handphone dari kedua kamar tersebut," tambahnya.
Polisi melakukan tes urine terhadap 21 orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa 11 orang dari kamar 211 positif menggunakan amfetamin (pil ekstasi), sementara tiga orang dari kamar 240 positif mengonsumsi ganja. Sisanya dinyatakan negatif.
"Tes urine menunjukkan bahwa 11 orang di kamar 211 positif amfetamin, sedangkan tiga orang di kamar 240 positif THC dari ganja. Ini menjadi dasar kami untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kombes Manang.
Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan asal usul narkoba tersebut.
Editor : R. Zikri