SINGGALANG RIAU - Gerak cepat, pelaku utama Aksi penganiayaan berinisial MI alias Tumang yang menewaskan korban AP di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu (16/10) malam ditangkap polisi di Kos-kosannya.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil membenarkan hal itu, Kamis (17/10/2024).
"Tim menangkap MI tanpa perlawanan saat berada di Kos-kosan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Binawidya, Kamis (17/10/2024) siang ," katanya.
Kapolsek menjelaskan MI diketahui sehari-hari bekerja dibengkel modifikasi sepeda motor merupakan teman dekat F yang sebelumnya sudah diamankan di Polsek Bukit Raya bersama pacar korban."Motif pelaku menganiayaan korban untuk membantu F pada saat cekcok dengan korban di Jalan Arifin Ahmad dengan memukul rahang korban hingga terjatuh ke dalam parit," ujar Kapolsek.
"Saat korban terjatuh kedalam drainase sedalam 1,5 meter yang mengakibatkan korban meninggal dunia lantaran kepala korban terbentur dinding tembok drainase yang ada di TKP tersebut," tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta temannya F sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Editor :