“Peningkatan kesadaran masyarakat adalah langkah preventif yang efektif dalam meminimalkan peredaran uang palsu. Kami akan terus dorong edukasi ini agar masyarakat lebih tanggap,” jelasnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa langkah strategis, antara lain memperketat patroli di wilayah-wilayah rawan, meningkatkan kerjasama intelijen untuk melacak jaringan pelaku, dan mengembangkan kemampuan aparat dalam mendeteksi uang palsu.
Dengan sinergi yang terjalin antara Polda Riau, Bank Indonesia, dan kejaksaan, diharapkan pemberantasan peredaran uang palsu di Provinsi Riau dapat berjalan lebih efektif. Upaya ini diyakini mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjaga kelancaran Pilkada serentak 2024.(*) Editor : R. Zikri