SINGGALANG RIAU - Polda Riau melalui Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Riau.
Terbaru, pada Selasa, 5 November 2024, Subdit III Ditreskrimsus menggelar sosialisasi di Hotel Furaya Pekanbaru dengan tema Peran Serta Masyarakat sebagai Kontrol Sosial dan subtema Cegah Korupsi Mulai dari Keluarga.
Sosialisasi yang dihadiri berbagai elemen masyarakat itu dibuka dengan paparan Kanit 2 Subdit III, AKP Resi, yang bertindak sebagai narasumber utama.
Dalam materinya, Akp Resi menekankan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter yang antikorupsi dan berintegritas.
"Keluarga adalah unit terkecil masyarakat yang memiliki pengaruh besar dalam membangun nilai-nilai integritas sejak dini. Pendidikan antikorupsi di lingkungan keluarga adalah langkah penting untuk menciptakan generasi bebas korupsi," ujarnya.
Lebih lanjut, Resi menekankan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum.
Masyarakat memiliki peran strategis sebagai pengawas yang proaktif melaporkan tindakan korupsi di lingkungan masing-masing.Tak hanya itu, ia juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pilkada.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan damai, demi kesuksesan pesta demokrasi.
"Mari kita jaga Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada. Hindari tindakan yang dapat memicu konflik atau perpecahan di masyarakat," pesannya.
Editor : R. Zikri