SINGGALANG RIAU - Keseriusan Ditreskrimsus Polda Riau untuk mewujudkan Pilkada 2024 terus dibuktikan lewat berbagai strategi.
Salah satu strategi jitu adalah dengan menggelar rapat bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru, Senin (11/11).
Selain demi Pilkada Damai, rapat itu juga bertujuan untuk memastikan penggunaan spektrum frekuensi radio berjalan sesuai regulasi dan aman dari penyalahgunaan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Balai Monitor di Jalan Soekarno Hatta, Sidomulyo Timur, Pekanbaru itu dibahas langkah-langkah pemantauan serta pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio.
Hal itu dipandang penting guna menjaga stabilitas dan ketertiban dalam suasana politik Pilkada.
Kehadiran Polda Riau dalam rapat ini menggarisbawahi komitmen mereka dalam mengawal proses demokrasi yang aman dan damai.
"Partisipasi kami dalam rapat ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengawal Pilkada 2024 agar berjalan kondusif dan demokratis," jelas Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, Akp Irwanto.Selain membahas pengawasan frekuensi radio, rapat ini juga meninjau rencana pemusnahan barang bukti hasil penertiban oleh Balai Monitor dari tahun 2022 hingga 2023 di Provinsi Riau.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Balai Monitor untuk menjadwalkan pemusnahan barang bukti ini," tambahnya.
Rapat berlangsung lancar dan kondusif dengan kehadiran sejumlah perwakilan dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru, bersama tim pengawasan dan penindakan lainnya.
Editor : R. Zikri