Ditreskrimsus Polda Riau Sita Empat Apartemen Mewah Terkait Kasus SPPD Fiktif

×

Ditreskrimsus Polda Riau Sita Empat Apartemen Mewah Terkait Kasus SPPD Fiktif

Bagikan berita
Ditreskrimsus Polda Riau Sita Empat Apartemen Mewah Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ditreskrimsus Polda Riau Sita Empat Apartemen Mewah Terkait Kasus SPPD Fiktif

2.Lantai 25 No. 08: Milik Mira Susanti, senilai Rp557 juta, dibeli tahun 2020 dan lunas pada 2023.

3.Lantai 6 No. 25: Milik Irwan Suryadi, senilai Rp513 juta, dibeli tahun 2020 dan lunas pada 2022.

4.Lantai 7 No. 09: Milik Teddy Kurniawan, senilai Rp517 juta, dibeli tahun 2020 dan lunas pada 2022.(*)

Editor : Editor Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini