Polresta Pekanbaru Razia Titik Rawan Balap Liar, Sita 36 unit Kendaraan Bermotor

×

Polresta Pekanbaru Razia Titik Rawan Balap Liar, Sita 36 unit Kendaraan Bermotor

Bagikan berita
Polresta Pekanbaru Razia Titik Rawan Balap Liar, Sita 36 unit Kendaraan Bermotor
Polresta Pekanbaru Razia Titik Rawan Balap Liar, Sita 36 unit Kendaraan Bermotor

SINGGALANG RIAU - Sebanyak 36 unit sepeda motor yang terindikasi balap liar dan menggunakan knalpot bising diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru, Minggu, (12/1/2025) dini hari.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, menjelaskan Motor-motor itu dirazia seuisai menyasar sejumlah titik rawan balap liar di Kota Pekanbaru.

"36 unit sepeda motor itu dirazia dari beberapa titik fokus balap liar seperti Jalan Sudirman di depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro," ujar Kasatlantas I Made Juni, Minggu (12/1) pagi.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pekanbaru.

"Operasi ini kami lakukan untuk meminimalisir aksi balap liar serta tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” kata AKP Made.

Para pengendara yang turut ditilang juga diberikan edukasi kepada tentang bahaya dan ketidaknyamanan kendaraan bermotornya.

"Kami tidak hanya menilang, tetapi juga memberikan pemahaman agar pengendara lebih tertib dan menghindari balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," tambahnya.

AKP Made juga menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan geng motor yang meresahkan masyarakat.

Terakhir, Kasat Lantas turut mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru.

"Mari kita jaga Kota Pekanbaru agar tetap aman, nyaman, dan tertib dan selalu tertib berlalu lintas dan menghindari kegiatan balap liar yang melanggar hukum," pungkasnya.(*)

Editor : Editor Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini