SINGGALANG RIAU – Salah satu akses jalan yang terletak di RT 001 / RW 009, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, yang sebelumnya dipasang portal oleh oknum tak bertanggung jawab, akhirnya dibongkar.
Portal tersebut berupa tiga buah coran tembok yang dipasang untuk menghalangi kendaraan roda empat melintasi jalan tersebut. Hingga kini, alasan pemasangan portal tersebut belum jelas.
Akibat dari penutupan jalan itu, aktivitas warga, khususnya yang memiliki kebun sawit, terganggu karena kendaraan sulit keluar masuk.
Kuasa Hukum salah satu pemilik lahan yang terdampak, Tomy Ho, mengungkapkan bahwa pembongkaran portal dilakukan dengan disaksikan oleh pihak Kelurahan Sungai Sibam.
"Semua tahu bahwa jalan ini adalah jalan umum yang sebelumnya dibuka oleh klien kami, Sayuti. Kini jalan ini ditutup oleh warga setempat. Dengan alasan apapun, jalan umum tidak boleh ditutup. Jadi, hari ini kami datang dan disaksikan oleh Kasi Pem untuk membuka portal ini," ujar Tomy, Senin (3/2/2025).
Tomy menjelaskan bahwa portal tersebut telah dipasang selama dua bulan terakhir, yang sangat merugikan kliennya, terutama dalam hal pengangkutan hasil panen sawit dari kebun."Kami bukan hanya membela klien kami, Sayuti, tetapi ini juga menyangkut kepentingan masyarakat yang membutuhkan akses jalan ini. Ini adalah jalan umum yang tidak boleh ditutup dengan alasan apapun," tegas Tomy.
Sebelumnya, Tomy juga pernah melayangkan surat kepada Lurah Sungai Sibam untuk meminta kejelasan mengenai status jalan tersebut, apakah itu jalan milik pribadi, perumahan, atau jalan umum. Namun hingga saat ini, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan.
"Lurah sudah kami surati untuk meminta kejelasan status jalan ini, tapi hingga kini belum ada jawaban. Seharusnya pihak kelurahan memberikan informasi kepada kami," lanjut Tomy.
Sementara itu, rekan Tomy, Gazalba Putra mengucapkan terima kasih kepada Ketua RT dan pihak kelurahan yang telah membantu dalam membuka portal ini.
Editor :