Misteri Laporan PT KBI di Polda Riau: Pelapor Menghilang, Begini Kata Terlapor

×

Misteri Laporan PT KBI di Polda Riau: Pelapor Menghilang, Begini Kata Terlapor

Bagikan berita
Misteri Laporan PT KBI di Polda Riau: Pelapor Menghilang, Begini Kata Terlapor
Misteri Laporan PT KBI di Polda Riau: Pelapor Menghilang, Begini Kata Terlapor

SINGGALANG RIAU - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp14,7 miliar dalam kerja sama bisnis batu bara antara PT Karya Bangsa Indonesia (KBI) dan PT Riau Mitra Bina Energi (RMBE) terus berlanjut di Polda Riau.

Namun, sejak laporan resmi diajukan pada 13 Desember 2023 dengan nomor STTLP 502/XII/2023/SPKT/POLDA RIAU, ternyata pelapor tak kunjung memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali memanggil pelapor untuk menyerahkan bukti-bukti pendukung.

Namun, hingga kini, pelapor selalu berhalangan hadir dengan berbagai alasan, termasuk mengaku sedang berada di luar negeri.

"Pihak pelapor sudah kami panggil lebih dari dua kali untuk melengkapi dokumen yang diperlukan penyidik. Namun, mereka tidak pernah hadir. Bahkan saat kami meminta pertemuan langsung, mereka juga menolak," ujar Kombes Pol Asep Darmawan.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun PT KBI mengklaim mengalami 15 poin kerugian dalam kerja sama tersebut, pelapor belum menyerahkan bukti-bukti yang diminta penyidik untuk mendukung laporan mereka.

Yon Afrilla: Ada Kejanggalan dalam Laporan

Sementara itu, Yon Afrilla, salah satu pihak yang dilaporkan dalam kasus ini, menilai bahwa permasalahan muncul setelah adanya pergantian direktur keuangan di PT KBI.

Menurutnya, terjadi ketidaksesuaian data yang diberikan oleh direktur keuangan lama kepada direktur yang baru, yang kemudian berujung pada laporan dugaan penggelapan.

"Kalau memang ada dugaan penggelapan dana, apa dasar laporan mereka? Bagaimana bukti penyertaan modal yang mereka tuduhkan? Apakah dana diberikan dalam bentuk tunai atau transfer? Sampai sekarang, tidak ada kejelasan mengenai itu," ujar Yon Afrilla.

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini