SINGGALANG RIAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mendatangi sejumlah bengkel di Pekanbaru dan sosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong selama bulan suci Ramadhan.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan.
Dalam sosialisasi tersebut, AKP Made bersama tim mendatangi sejumlah bengkel di Kota Pekanbaru untuk memberikan imbauan agar tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot brong atau knalpot racing selama bulan Ramadhan.
"Kali ini kami mendatangi beberapa pemilik bengkel untuk bersosialisasi agar tidak menjual maupun memasang knalpot brong selama Ramadhan. Mereka siap bekerja sama untuk pelaksanaan bulan suci dengan penuh ketenangan," ujar AKP Made Juni, Selasa, (4/3/2025).
Dari hasil sosialisasi yang dilakukan, AKP Made Juni menjelaskan bahwa para pemilik bengkel di Pekanbaru bersedia bekerja sama.
"Sosialisasi ini bertujuan agar para pemilik bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong atau racing. Sebab, suara bising dari knalpot tersebut dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat yang menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan," kata AKP Made.Diharapkan dengan adanya upaya sosialisasi dan tindakan tegas ini, diharapkan situasi lalu lintas di Pekanbaru tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman selama bulan Ramadhan.
Selain sosialisasi kepada pemilik bengkel, Satlantas Polresta Pekanbaru juga akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong di jalan raya.
"Pengendara yang menggunakan knalpot brong akan kami tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas AKP Made.(*)
Editor :