"Kini kami harus memastikan seluruh PMI dalam kondisi kesehatan yang baik dan tidak memerlukan perhatian medis khusus untuk bisa dipulangkan ke daerahnya masing-masing," tambah Fanny.
Tim P4MI Kota Dumai juga mendampingi mereka dalam proses registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai.
Sebagai bagian dari perlindungan pekerja migran, tim BP3MI Riau turut memberikan pengarahan dan pembekalan ulang terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
Para PMI juga diberikan informasi mengenai peran negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam melindungi dan melayani pekerja migran.
BP2MI terus mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri guna menghindari risiko hukum dan perlakuan tidak manusiawi di negara tujuan."Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Ini penting untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran kita," tutup Fanny.(*)
Editor :