Curi Motor di 5 TKP, Si Unyil Ditangkap Polisi di Pekanbaru

×

Curi Motor di 5 TKP, Si Unyil Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Bagikan berita
Ilustrasi penangkapan. (Foto: IST)
Ilustrasi penangkapan. (Foto: IST)

SINGGALANG RIAU - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial IS alias Unyil diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang kepada awak media, Senin (22/4/2024).

"Pelaku beraksi pada Jumat 29 Desember 2023 lalu. Sepeda motor yang dicuri jenis Yamaha NMax milik seorang karyawan swasta bernama Kahiril Anwar," katanya.

Kompol Noak Aritonang menjelaskan, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi guna pengusutan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus Unyil saat berada di depan Ruko di Jalan Cempaka Pekanbaru bersama temannya R pada Jumat 19 April 2024," ujarnya

Dari pengakuannya, pelaku telah beraksi di lima TKP berbeda yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Air Dingin, Jalan Paus dan di Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Editor : Eriandi Singgalang
Bagikan

Berita Terkait
Terkini