SINGGALANG RIAU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas menerima kunjungan Tim Sespim Lemdiklat Polri. Kunjungan ini bertujuan untuk audiensi dan memperkuat sinergitas antara Polri dan Kejaksaan.
Pertemuan dilaksanakan Ruang Kerja Kajati Riau, Selasa (23/4). Adapun Tim Sespimti Lemdiklat Polri itu terdiri dari Kombes Pol H Juli Agung Pramono, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kombes Pol Nanang Junaedi dan Kolonel POM Anang Sanjaya.
Kedatangan rombongan disambut Kajati yang didampingi Wakil Kajati (Wakajati) Hendrizal Husin, Asisten Intelijen Marcos Marudut Simaremare, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Martinus Hasibuan, Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, dan Ricky Makado.
Terlihat juga hadir Para Jaksa Fungsional Bidang Pidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
"Tim Sespim Lemdiklat Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol H Juli Agung Pramono menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari kegiatan Sespimti Lemdiklat Polri untuk mempelajari tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam bidang penegakan hukum," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.
Dalam kesempatan itu, kata Bambang, Kajati Riau Akmal Abbas menyampaikan pentingnya sinergitas antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum."Polri dan Kejaksaan merupakan dua pilar penegakan hukum yang harus bersinergi agar tercipta penegakan hukum yang adil dan transparan," lanjut Bambang.
Kunjungan Tim Sespim Lemdiklat Polri ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.
"Kunjungan Tim Sespimti Lemdiklat Polri ini berjalan aman, tertib, dan lancar," pungkas Bambang.(rls)
Editor : Mhd Ihsan