SINGGALANG - Pengakuan Chandrika Chika usai ditangkap kasus narkoba, ternyata sudah setahun pakai ganja.
Selebgram Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka bersama lima rekannya akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Keenam tersangka itu diamankan di salah satu hotel yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pukul 23.00 WIB pada Senin, 22 April 2024.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan, dari pengakuan Chandrika Chika tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba.
"Seperti untuk doping atau apa, tidak ada. Tetapi ya memang karena sifatnya ini pergaul," katanya dilansir dari kanal YouTube Tribunnews, Rabu, 24 April 2024.
AKP Rezka menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat di salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat sebagai penyalahgunaan dugaan tindak pidana narkotika.Kemudian, kata AKP Rezka, berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang.
Keenam orang tersebut, AT (24) jenis kelamin perempuan, MJ (22) jenis kelamin perempuan, AMO (22) jenis kelamin laki-laki, CK (20) jenis kelamin perempuan, BB (25) jenis kelamin laki-laki, dan HJ (27) dengan jenis kelamin laki-laki.
"Adapun barang bukti yang kita amankan pada saat di tempat kejadian perkara itu adalah satu buah vape atau rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau Liquid THC," katanya.
Kemudian, kata AKP Rezka, langkah-langkah yang telah dilakukan rekan-rekan. Yakni, sudah uji barang bukti yang diamankan.
Editor : RC 021Sumber : YouTube Tribunnews