Kejari Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Si Peka untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

×

Kejari Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Si Peka untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Bagikan berita
Kejari Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Si Peka untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Kejari Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Si Peka untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

SINGGALANG RIAU - Sistem Pelayanan Kantor (Si-Peka) merupakan aplikasi pengembangan dari Si-Gurindam dan Si-Lancang Kuning.

Hal itu dikatakan Kajari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya di Aula Kejari Pekanbaru, Senin (29/04/2024).

"Aplikasi Si Peka merupakan aplikasi peningkatan dalam melayani masyarakat untuk memperoleh Informasi dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru," katanya.

Asep menjelaskan, jenis informasi dan kemudahan yang diperoleh yaitu konsultasi hukum, pengambilan tilang, izin besuk serta pengambilan barang bukti lainnya.

"Saya Kajari Pekanbaru mendukung penuh aplikasi perubah ini dalam rangka peningkatan Pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubabin) Kejari Pekanbaru, Yongki Armus menjelaskan Aplikasi Si-Peka merupakan peningkatan pelayanan buat masyarakat.

"Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan di Kejari Pekanbaru berupa Konsultasi hukum, Izin Besuk dan beberapa hal lainnya," ucapnya

Saat ini, aplikasi Si Peka belum dapat di aksi di Aplikasi Store dan dalam waktu dekat akan dapat di install lewat Play store android.

"Bagi masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan informasi lewat si Peka di Wb, dapat diperoleh lewat https://kejari-pekanbaru.kejaksaan.go.id/ dan klik Si Peka," jelasnya.

Ada 6 pelayanan yang dapat diperoleh dari Aplikasi Si Peka diantaranya, Pelayanan E-tilang, Konsultasi hukum, Barang Bukti, Informasi penting lainnya, Izin besuk pidana umum, izin besuk pidana khusus dan lelang barang rampasan.

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini