3 Pinjol Ini Akan Bangkrut Nasabah Pasti Full Senyum, Utang Auto Lunas?

×

3 Pinjol Ini Akan Bangkrut Nasabah Pasti Full Senyum, Utang Auto Lunas?

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol akan bangkrut. (Foto: YouTube Bang Tri)
Ilustrasi pinjol akan bangkrut. (Foto: YouTube Bang Tri)

SINGGALANG - 3 pinjol ini akan bangkrut, segera beralih status menjadi ilegal. Pasalnya, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai agresif menyisir pinjaman online yang sedang bermasalah.

Pada artikel kali ini, RiauHariansinggalang.co.id akan menyorot 3 (tiga) pinjaman online yang telah terbukti akan segera bangkrut dan akan diilegalkan OJK.

Informasi itu melansir dari kanal YouTube Bang Tri berjudul "3 Pinjol yang Akan Bangkrut, 3 Pinjaman Online Bangkrut dan Diilegalkan PJK" pada Selasa, 21 Mei 2024.

Seperti diketahui, banyak pinjol yang disanksi oleh OJK. Sedikitnya 69 pinjaman online yang terkena sanksi mulai dari sanksi tertulis hingga sanksi administrasi.

Teranyar, pinjaman online yang sudah resmi dicabut izinnya oleh OJK adalah TaniFund. So, Anda yang pernah melakukan pinjaman di aplikasi pinjol tersebut utang Anda lunas.

Pasalnya, TaniFund sudah dicabut izin usahanya dan sekarang sudah mulai ada pembubaran. So, Anda yang minjol di aplikasi tersebut bisa bernafas lega.

Tak hanya itu, OJK juga sudah mencabut izin dari Paytren. Ini bukan pinjaman online tapi salah satu aplikasi yang bergerak di bidang keuangan.

Berarti terbukti OJK tidak tinggal diam jika ada kecurangan ataupun indikasi yang tidak baik terkait pinjaman online.

Berikut 3 pinjol yang resmi akan bangkrut dan akan diilegalkan OJK:

1. Shopee Paylater

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Bang Tri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini