Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Surawan mengatakan, nama Andi dan Dani tak pernah ada dalam kasus Vina.
"Dari penghapusan dua DPO itu total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki ini ada satu orang dan delapan orang sudah diadili," katanya. (*) Editor : RC 021Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location