“Barang bukti senpi kita temukan di dalam kamar, diletakkan di atas meja beserta ratusan butir amunisi,” terang Manang.
Setelah keduanya diinterogasi, tersangka Ab mengaku sebagai bandar narkoba jenis sabu. Sementara itu, untuk perkara senpi keduanya mengakui sama-sama membelinya.Manang mengatakan, untuk kasus temuan senpi. Pihaknya akan melimpahkan kasusnya ke Ditreskrimun Polda Riau.
Editor : Mhd Ihsan