Hinca Pandjaitan Laporkan PT PHR ke Kejati Riau, Ini Kasusnya

×

Hinca Pandjaitan Laporkan PT PHR ke Kejati Riau, Ini Kasusnya

Bagikan berita
Hinca Pandjaitan Laporkan PT PHR ke Kejati Riau, Ini Kasusnya
Hinca Pandjaitan Laporkan PT PHR ke Kejati Riau, Ini Kasusnya

SINGGALANG RIAU - Pemandangan tak biasa terlihat di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Rabu (26/6/2024) sore.

Pantauan Singgalang, terlihat politisi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mendatangi kantor yang dipimpin Akmal Abbas itu.

Usut punya usut, ternyata Hinca datang untuk membuat laporan terkait pemalsun surat dan kejanggalan dalam proyek Geomembrance di PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR).

"Kedatangan kita hari ini untuk membuat laporan serta mendesak penyidik Kejati Riau bekerja serius dalam kasus ini. Kita uji Kejati Riau ini," kata pria yang juga anggota Komisi III DPR RI itu kepada awak media.

Hinca juga mengingatkan penyidik untuk serius, jangan sampai karena alasan pendampingan kejaksaan atau proyek nasional kemudian diberhentikan kasusnya.

"Kita punya bukti bahwa dalam kasus ini pertamina terbukti menimbulkan kerugian negara yang sangat besar," ungkap Hinca.

Tak hanya itu, Hinca mengklaim bahwa ia juga melaporkan sejumlah nama yang terindikasi memiliki peranan penting terlibat kasus pemalsuan berkas tersebut.

"Kita heran, kenapa tidak pernah terbongkar kasusnya, padahal banyak kasusnya. Kita uji dulu Kejati Riau ini atau sama saja dengan yang sebelumnya," pungkas Hinca.

Terpisah Asisten Intelijen, Muhamat Fahrorozi membenarkan perihal kedatangan Hinca Panjaitan itu. Namun ia belum mengetahui isi dalam materi yang disampailan.

"Ini hal biasa, yang bersangkutan membuat laporan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Saat ini kita belum mengetahui isinya. Nanti kalau sudah kita sampaikan lagi," jelasnya

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini