SINGGALANG RIAU - Seorang pria pengangguran berinisial MN (33) diringkus polisi kedapatan mencuri pagar besi milik gereja di Pekanbaru.
Diketahui, pagar itu milik gereja yang sedang di renovasi di Jalan Ababil, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Selasa (13/08/2024).
Penangkapan MN dibenarkan Kapolsek Sukajadi, Kompol Jurminal Sitanggang, Rabu (14/8/2024).
"Pelaku ditangkap setelah bersembunyi dalam gorong-gorong selama 2 jam usai terciduk satpam gereja," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, usai mendapat laporan, polisi langsung menuju lokasi untuk menangkap pelaku yang diketahui tak kunjung keluar dari persembunyiannya.
“Akhirnya kami meminta bantuan Damkar Pekanbaru untuk membongkar gorong-gorong tersebut dengan mesin pemecah semen. Pelaku akhirnya kita tangkap usai gorong-gorong itu dibongkar,” ungkapnya.MN mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama rekannya berinisial A yang melarikan diri.
"Identitas rekan pelaku sudah didapatkan dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambahnya.
Pelaku beserta barang bukti besi curianya sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Editor : Mhd Ihsan