Tinjau Lokasi Jembatan Runtuh Akibat Ponton, Begini Kata Kapolda Sumsel

×

Tinjau Lokasi Jembatan Runtuh Akibat Ponton, Begini Kata Kapolda Sumsel

Bagikan berita
Tinjau Lokasi Jembatan Runtuh  Akibat Ponton, Begini Kata Kapolda Sumsel
Tinjau Lokasi Jembatan Runtuh Akibat Ponton, Begini Kata Kapolda Sumsel

SINGGALANG - Jembatan Muara P6 Sungai Lalan runtuh pada Senin malam (12/8) sekitar pukul 20.30 WIB, setelah tiang penyangganya tertabrak oleh tongkang Santana Jaya yang ditarik oleh tugboat Medelin Spirit dan dibantu oleh tugboat Paris 22.

Akibat insiden ini, lima orang yang berada di atas jembatan tersebut meninggal dunia.

Korban terakhir yang ditemukan adalah Ribut Riyadi, yang ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Rabu (14/8).

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, yang datang ke lokasi bersama sejumlah pejabat lainnya, menyampaikan bahwa runtuhnya jembatan tersebut tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga berdampak langsung pada sekitar 8 ribu warga yang tinggal di tiga desa.

"Jembatan ini adalah urat nadi bagi aktivitas masyarakat, termasuk untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan mobilitas warga. Dampak lain dari runtuhnya jembatan adalah terganggunya aliran listrik dan komunikasi, karena tiang BTS yang tidak berfungsi," kata Kapolda.

Untuk mengatasi masalah ini, Kapolda mengungkapkan bahwa sementara waktu, sarana transportasi alternatif telah disediakan dengan menggunakan kapal tongkang melalui dermaga PT Banyu Kahuripan Indonesia.

Selain itu, ia juga menginstruksikan agar perbaikan jaringan listrik, komunikasi, serta penyeberangan alternatif bagi warga segera dilakukan.

Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam upaya pencarian korban, termasuk Polres Muba, Ditpolairud, TNI AL, TNI AD, KSOP, BPBD, Basarnas, dan masyarakat setempat.

Terkait penanganan kasus, Kapolda menyatakan bahwa penyidik dari Subdit Penegakan Hukum Ditpolair telah memeriksa tujuh saksi.

"Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu KA, nahkoda tugboat Medelin Spirit. Proses hukum masih terus berlanjut," jelasnya. (Ihsan)

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini