Dua Oknum Polisi Ditangkap di Inhil karena Terlibat Peredaran Narkoba

×

Dua Oknum Polisi Ditangkap di Inhil karena Terlibat Peredaran Narkoba

Bagikan berita
Dua Oknum Polisi Ditangkap di Inhil karena Terlibat Peredaran Narkoba
Dua Oknum Polisi Ditangkap di Inhil karena Terlibat Peredaran Narkoba

SINGGALANG RIAU - Dua oknum polisi berinisial S dan D ditangkap oleh aparat kepolisian di Jalan Lintas Inhil karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi saat keduanya sedang berkendara di depan Mapolsek Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada Rabu (28/8/2024).

Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut dalam keterangan tertulis pada Senin (2/9/2024).

"Keduanya diberhentikan dan ditangkap oleh pihak kepolisian saat membawa narkotika jenis sabu dari Kecamatan Tempuling menuju Kota Tembilahan," ujar AKBP Budi Setiawan.

Kapolres menjelaskan bahwa sebelum ditangkap, salah satu pelaku sempat mencoba membuang barang bukti yang disimpan dalam kotak rokok.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, kotak rokok yang dibuang pelaku ternyata berisi narkotika jenis sabu," tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 gram sabu yang dibungkus dalam plastik klip berukuran sedang.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhil dengan Polsek Tembilahan Hulu.

"Kedua tersangka kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum. Mereka diamankan di Mapolres Inhil untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini," pungkas Kapolres.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini