Kapolres Rohil Ikut Pantau Penetapan Nomor Urut Calon Bupati, Ini Hasilnya

×

Kapolres Rohil Ikut Pantau Penetapan Nomor Urut Calon Bupati, Ini Hasilnya

Bagikan berita
Kapolres Rohil Ikut Pantau Penetapan Nomor Urut Calon Bupati, Ini Hasilnya
Kapolres Rohil Ikut Pantau Penetapan Nomor Urut Calon Bupati, Ini Hasilnya

SINGGALANG RIAU - Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, bersama jajaran Forkopimda setempat turut menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir, Senin (23/09/2024).

Rapat pleno yang bertempat di Gedung Mesran Rais, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko itu bertujuan untuk melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rohil untuk Pilkada 2024.

Acara yang dimulai pukul 09.45 WIB ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Dandim 0321/Rokan Hilir, Ketua KPU Rohil Eka Murlan, Ketua Bawaslu Zubaidah, dan unsur Forkopimda lainnya.

Pengamanan selama acara juga dilakukan oleh 158 personil gabungan dari Polres Rohil, Polsek Jajaran, Kodim 0321/Rokan Hilir, Dishub, dan Satpol PP, di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Rohil, Kompol Afrizal.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Edi Purnomo selaku Plh Kasi Humas Polres Rohil, menyampaikan bahwa salah satu poin penting dari rapat pleno adalah Deklarasi Kampanye Damai.

Deklarasi tersebut menekankan pentingnya mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Selain itu, para calon juga diharapkan melaksanakan kampanye yang aman, tertib, berintegritas, dan bebas dari hoaks, politisasi SARA, serta politik uang.

"Seluruh tahapan pemilihan harus dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku, dengan tujuan menjaga situasi tetap kondusif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," ujar IPDA Edi Purnomo.

Setelah dilakukan pengundian, Ketua KPU Rohil, Eka Murlan, mengumumkan nomor urut kedua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Rokan Hilir 2024 yaituAfrizal Sintong - Setiawan nomor urut 1 dan H. Bistamam - Jhony Charles nomor urut 2.

Pengundian dan penetapan itu dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2024 tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

Editor : R. Zikri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini