SINGGALANG RIAU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024).
Penangkapan ini terjadi di Pekanbaru, Riau, dan diduga turut melibatkan beberapa pihak lainnya.
Ditangkapnya Pj Wali Kota Pekanbaru itu oleh KPK dalam OTT, diduga terkait dengan suap. Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan suap tersebut mengenai proyek angkutan sampah di Kota Pekanbaru.
Risnandar, yang baru menjabat selama enam bulan itu dilantik pada 22 Mei 2024 oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.
Sebelumnya, ia dikenal sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebagai Pj Wali Kota, Risnandar awalnya menunjukkan semangat sinergi.Ia menggelar berbagai kegiatan, termasuk silaturahmi dengan lima bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru pada September 2024 menjelang masa pemilihan Pilkada 2024.
Dalam pertemuan itu, Risnandar menyerukan pentingnya menjaga kondusivitas Pilkada agar berjalan lancar, jujur, dan adil.
Namun, momentum positif tersebut kini ternoda dengan keterlibatannya dalam OTT KPK.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Risnandar menjalani sejumlah agenda di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, pada hari penangkapannya.
Editor : Editor Riau