SINGGALANG RIAU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Rabu (18/12/2024).
Upaya tersebut sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan ini juga menunjukkan keseriusan Lapas Pekanbaru dalam memberantas peredaran handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba (halinar) di dalam lapas.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ismadi, dan melibatkan jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Pekanbaru.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba serta modus-modus penipuan yang marak di Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan).
“Razia ini merupakan bagian dari tugas kami untuk mengantisipasi potensi gangguan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Selain itu, kami juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui Pos Pengamanan (P2U),” ungkap Ismadi, Rabu, (18/12/2024).Sebelum razia dimulai, Ismadi memberikan arahan kepada seluruh warga binaan tentang aturan yang berlaku di Lapas serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yang bertujuan menciptakan suasana yang kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.
“Lapas Pekanbaru berkomitmen penuh untuk mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, handphone, dan pungutan liar. Kami juga terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam mendukung program pembinaan dan keamanan di Lapas Pekanbaru,” pungkas Erwin.(*)
Editor :