SINGGALANG RIAU - Polres Indragiri Hulu, Polda Riau kembali menunjukan komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Riau.
Terbaru, Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka utama yang telah telah menjadi target operasi (TO) sudah cukup lama.
"Tim telah berhasil menangkap tersangka utama berinisial Z (47) yang sudah menjadi target operasi cukup lama. Z diduga kuat merupakan jaringan Narkoba lintas provinsi yang mencakup Aceh, Riau, hingga Jambi," ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Siregar, Senin, (30/12/2024).
"Z ditangkap kediamannya di Dusun Kampung Baru, Desa Pasir Ringgit, Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan," tambah Fahrian.
Tidak hanya menangkap Z, tim juga menangkap tangan kanannya berinisial R (39) yang merupakan tangan kanan dan orang kepercayaan Z.
"R diduga kuat merupakan tangan kanan dan memiliki keterlibatan kuat dengan tersangka yang memanfaatkan data milik R untuk semua transaksi narkoba," katanya.
Fahrian menjelaskan bahwa Z terkenal licin dan sulit dikenali karena jarang berbaur dengan masyarakat."Saat penggeledahan, ditemukan bungker di kamar anaknya, yang digunakan sebagai tempat persembunyian. Bungker itu tersembunyi di bawah tempat tidur," jelas Fahrian.
Fahrian mengungkapkan bahwa tersangka Z kerap berpindah tempat antara Desa Alang Kepayang di Rengat Barat dan Desa Pasir Ringgit di Lirik untuk menghindari penangkapan.
"Dari penggeledahan tersangka turut diamankan barang bukti 1,5 gram sabu, serta temuan buku catatan penjualan sejak Juli 2023 hingga Desember 2024 dengan data penjualan hingga 8 kilogram sabu," ungkapnya.
Editor : Eriandi Singgalang