Sopir TMP yang Tabrak Pelajar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Korban Tewas

×

Sopir TMP yang Tabrak Pelajar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Korban Tewas

Bagikan berita
Sopir TMP yang Tabrak Pelajar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Korban Tewas
Sopir TMP yang Tabrak Pelajar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Korban Tewas

SINGGALANG RIAU - S (47), sopir TMP penabrak remaja yang sedang jogging di Jalan Soekarno Hatta, Kecamtan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan membenarkan hal tersebut.

"Benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar I Made Juni, Rabu, (15/1/2025) siang.

I Made Juni menambahkan terhadap sopir itu, langsung dilakukan penahanan agar proses penyelidikan lebih cepat dilakukan.

“Tersangkasudah kami amankan di Rutan Polresta Pekanbaru,” imbuhnya.

Kasatlantas I Made Juni menjelaskan Syafrizal diketahui mengemudikan bus sedang tidak fokus menabrak remaja bernama Roy Martin yang tengah joging hingga tewas, Kamis, (2/1/2025) lalu.

I Made Juni juga menjelaskan tersangka sudah dilakukan pemeriksaan urine dan tidak ada tanda-tanda berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.

"Kecepatan kendaraan saat itu mencapai 47 km/jam, tersangka sendiri hanya lalai saat mengoperasikan bus tersebut dan mengakibatkan kecelakaan dan tidak ada indikasi konsumsi alkohol atau narkoba," jelasnya.

Dijelaskan, laka maut tersebut terjadi tepatnya di depan SD Darma Yudha,saat itu bus yang dikemudikan Syafrizal di Jalan Soekarno Hatta menabrak korban yang saat itu sedang menyebrangi jalan.

"Korban saat itu sedang joging, ia tidak melihat adanya bus yang datang. Diduga bus yang dikemudikan oleh Syafrizal tidak berkonsentrasi, dan tidak berhati –hati, serta pada saat mengemudi tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki hingga kecelakaan itu terjadi," jelasnya.

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini