SINGGALANG RIAU - Selama 6 jam lebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau, Senin, (20/1/2025).
Penggeledahan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
Dari penggeledahan tersebut KPK menyita empat koper yang diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki.
Dokumen-dokumen tersebut diambil dari beberapa ruangan di Kantor Dinas PU Riau dari menyisir lantai 3, 4, dan 6 dan kemudian dibawa oleh penyidik KPK menuju mobil yang telah disediakan.
Sebelumnya, KPK juga mengamankan sebanyak delapan unit mobil yang digunakan selama proses penggeledahan.
Tidak hanya itu, KPK diketahui juga melakukan pemeriksaan di Masjid Annur Provinsi Riau selama sekitar dua jam sebelum melanjutkan penggeledahan di kantor dinas terkait.KPK diduga tengah mengusut kasus terkait pengadaan enam unit payung masjid elektrik untuk Masjid Raya Annur Riau yang sempat viral pada tahun 2024 lalu.
Saat ini, penyidik KPK masih mendalami kasus tersebut untuk mencari bukti-bukti yang dapat mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.(*)
Editor : Editor Riau