Tiga Wanita Sindikat Perdagangan Bayi Tak Berkutik Diringkus Polisi di Pekanbaru

×

Tiga Wanita Sindikat Perdagangan Bayi Tak Berkutik Diringkus Polisi di Pekanbaru

Bagikan berita
Tiga Wanita Sindikat Perdagangan Bayi Tak Berkutik Diringkus Polisi di Pekanbaru
Tiga Wanita Sindikat Perdagangan Bayi Tak Berkutik Diringkus Polisi di Pekanbaru

SINGGALANG RIAU - Tiga orang wanita berinisial TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49) dan AT alias Aprita (42) ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh karena diduga terlibat perdagangan bayi melalui salah satu platform media sosial.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Limapukuh, AKP Leo Putra Dirgantara.

Leo mengatakan, ketiga tersangka merupakan sindikat yang baru-baru ini mengincar bayi untuk diperjualbelikan.

"Para tersangka kita tangkap di salah satu Caffe yang berada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru saat hendak bertransaksi menjual seorang bayi yang masih berumur dua minggu," ujar AKP Leo, Minggu, (19/1).

Introgasi kedua tersangka mengungkapkan bahwa bayi mungil itu akan dijual kepada tersangka AT seharga Rp25 juta.

"Pengakuan tersangka AT, dirinya membeli anak tersebut dan kemudian akan dijual kembali kepada konsumen selanjutnya dengan harga yang lebih tinggi," katanya.

Tidak hanya itu, tersangka EJ dan AT mengakui telah melakukan aksi perdagangan bayi sebanyak lima kali.

"Kedua tersangka ini sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di Kota Medan melalui aplikasi media sosial (Tiktok,red)," jelasnya.

AKP Leo menjelaskan dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang hendak dijual oleh para tersangka.

"Bayi tersebut saat ini sudah diamankan dan sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan intensif karena dalam kondisi sesak nafas dan diduga stanting," ungkap AKP Leo.

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini