Spesialis Pencurian Motor dan Mobil Diciduk Polisi di Tapung

×

Spesialis Pencurian Motor dan Mobil Diciduk Polisi di Tapung

Bagikan berita
Spesialis Pencurian Motor dan Mobil Diciduk Polisi di Tapung
Spesialis Pencurian Motor dan Mobil Diciduk Polisi di Tapung

SINGGALANG RIAU - Seorang buruh tani berinisial PS alias Prengky (29) ditangkap polisi karena nekat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kanit Reskrim Polsek Binawidiya, Iptu Santo Morlando, membenarkan hal tersebut.

"Tersangka ditangkap di daerah Tapung pada Kamis (2/1/2025) lalu, setelah sebelumnya diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Tapung melalui koordinasi dengan Polsek Binawidiya," ujar Santo, Kamis (16/1/2025).

Santo menjelaskan bahwa tersangka nekat mencuri satu unit sepeda motor merek Vixon di Areal Pergudangan Panel Beton, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawidiya, Pekanbaru, pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu.

"Tersangka mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut karena tidak memiliki kendaraan untuk pulang ke daerah Petapahan. Ia melihat kesempatan saat pemilik motor tengah tertidur lelap dan lupa memasukkan kendaraannya ke dalam," katanya.

Santo juga mengungkapkan bahwa tersangka diduga merupakan spesialis pencurian mobil yang sering beraksi di wilayah hukum Pekanbaru.

"Tersangka mengaku telah melakukan pencurian satu unit mobil L300 pada 26 Desember 2024, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, di depan rumah makan Surya Minang," katanya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ia melakukan pencurian mobil tersebut bersama rekannya yang berinisial HB alias Hendra Tato (DPO).

Tersangka mengungkapkan bahwa ia terpaksa melakukan aksi pencurian tersebut karena faktor ekonomi.

Saat ini, tersangka PS sudah diamankan di Mapolsek Binawidiya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini