"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.(*)
Editor : Editor RiauSpesialis Pencurian Motor dan Mobil Diciduk Polisi di Tapung
Berita Terkait
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.(*)
Editor : Editor Riau