SINGGALANG RIAU – Seorang pria pengangguran berinisial BA (37) ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit II Ditnarkotika Polda Riau lantaran terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Senin (10/2/2025).
Tim mendapatkan informasi bahwa akan dilakukan transaksi narkotika yang akan dilakukan di kawasan Eco Green, di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru,
"Tim kami berhasil mengamankan tersangka BA di belakang pos security kawasan Eco Green, tepatnya saat BA hendak melakukan transaksi narkoba," ujar Kombes Pol Putu Yuda Prawira, Senin, (10/2), sore.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa belasan bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan besar dengan total berat 14,32 kilogram.
"Barang haram tersebut dikemas dalam sebuah kardus yang akan diserahkan kepada seseorang yang telah memesan," tambahnya.Selain itu, diketahui bahwa narkotika tersebut milik tersangka berinisial I, merupakan sepupu dari BA yang saat ini sedang kita lakukan pengejaran.
"Tersangka I, yang berhasil melarikan diri saat penangkapan, diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional," tambahnya.
Hasil interogasi sementara, tersangka BA mengaku hanya membantu dalam transaksi tersebut dan tidak dijanjikan upah oleh tersangka I.
Saat ini, BA telah diamankan di Mapolda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Editor Riau![Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau](https://www.rumpuntekno.com/assets/mitra/10/2025/01/foto-banner-komisi-pemilihan-umum-provinsi-riau--170125074306.webp)