Disuruh Sepupu Antar Sabu Dalam Jumlah Besar, Pengangguran di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau

×

Disuruh Sepupu Antar Sabu Dalam Jumlah Besar, Pengangguran di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau

Bagikan berita
Disuruh Sepupu Antar Sabu Dalam Jumlah Besar, Pengangguran di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
Disuruh Sepupu Antar Sabu Dalam Jumlah Besar, Pengangguran di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
SInggalang Riau

"BA dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," tutupnya.(*)

Editor : Editor Riau
Iklan Layanan Masyarakat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini