Residivis Penggelapan Motor Masuk Bui Usai Babak Belur Dihajar Massa di Pekanbaru

×

Residivis Penggelapan Motor Masuk Bui Usai Babak Belur Dihajar Massa di Pekanbaru

Bagikan berita
Residivis Penggelapan Motor Masuk Bui Usai Babak Belur Dihajar Massa di Pekanbaru
Residivis Penggelapan Motor Masuk Bui Usai Babak Belur Dihajar Massa di Pekanbaru

SINGGALANG RIAU - Seorang residivis berinisial AH (28) kembali harus berurusan dengan hukum lantaran terlibat dalam aksi penggelapan sejumlah kendaraan sepeda motor.

AH masih terbilang beruntung, ia sempat dihajar massa hingga babak belur setelah ketahuan menggelapkan sepeda motor milik korban yang merupakan kenalannya.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial mengatakan pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan kejahatan serupa.

"Pelaku kita amankan setelah babak belur dihajar massa di Jalan Firdaus I, Kecamatan Bukit Raya, dan langsung digiring ke Mapolsek Tenayan Raya," ujar Kapolsek, Kamis, (13/2/2025).

Kompol Oka M Syahrial, menjelaskan pelaku tidak hanya sekali melakukan penggelapan terhadap motor kenalannya, dalam laporannya pelaku sudah menggelapkan 8 sepeda motor yang diketahui merupakan orang yang saling kenal.

"Pelaku memang residivis kasus yang sama tentang penggelapan motor, rata-rata korban orang yang dikenalnya," jelas Kapolsek.

Introgasi pelaku, sepeda motor curian tersebut dijual kepada seorang penadah yang diduga berinisial B, seorang anggota TNI AD, dengan harga yang bervariasi.

"Hasil penjualan motor digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup, bermain judi online, dan membeli narkotika jenis sabu," ungkap Kapolsek.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 372 Jo. 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," pungkas Kompol Oka.(*)

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini