Polsek Kuantan Hilir Bakar Tiga PETI Tambang Ilegal, Kapolsek: Tersangka Nihil

×

Polsek Kuantan Hilir Bakar Tiga PETI Tambang Ilegal, Kapolsek: Tersangka Nihil

Bagikan berita
Polsek Kuantan Hilir Bakar Tiga PETI Tambang Ilegal, Kapolsek: Tersangka Nihil
Polsek Kuantan Hilir Bakar Tiga PETI Tambang Ilegal, Kapolsek: Tersangka Nihil

SINGGALANG RIAU - Tiga rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dimusnahkan aparat kepolisian dari Polsek Kuantan Hilir dari dua desa berbeda di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (12/2/2025) kemaren.

Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Riduan Butar-butar membenarkan hal tersebut, ia mengatakan ketiga PETI tersebut terjaring operasi razia rutin oleh personel yang bertugas dan kemudian dilakukan penindakan tegas.

"Kami menemukan tiga rakit PETI yang sudah ditinggal di Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Koto Rajo dan kami langsung melakukan penindakan tegas dengan cara merusak dan membakar rakit tersebut," ujarnya dikutip Kamis (13/2/2025).

Kapolsek menjelaskan saat razia tersebut tim hanya menemukan properti tersebut, diketahui para pelaku sudah terlebih dahulu meninggalkan lokasi.

"Saat tim tiba di lokasi, aktivitas tambang sudah tidak terlihat, dan rakit-rakit PETI yang digunakan para penambang tampak kosong, kami menduga kuat para penambang sudah lebih dulu pergi meninggalkan lokasi tersebut," katanya.

Keberadaan PETI- PETI ini memang menjadi permasalahan serius yang sulit diberantas. Meski razia rutin dilakukan, selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.

Banyak warga yang bergantung pada tambang ilegal ini sebagai mata pencaharian, meski mereka menyadari risiko hukum yang mengintai.

Larangan dan razia yang dilakukan aparat terkadang tidak cukup untuk menghentikan praktik tersebut, terutama jika tidak ada langkah hukum yang tegas terhadap pelaku.

"Kedepannya kami akan terus upayakan strategi yang lebih komprehensif untuk mengatasi PETI, kepolisian berkomitmen, siapapun yang melanggar hukum akan ditindak dengan tegas tanpa pandang bulu," tegas Kapolsek.(*)

Editor :
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini