PEKANBARU – Wujud nyata kepedulian dalam menjaga lingkungan sekitar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau melaksanakan penanaman pohon.
Kegiatan sosial tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 Tahun 2025.
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Pekanbaru, yakni Rutan Pekanbaru, Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru dan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS).
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, didampingi para kepala UPT memimpin kegiatan itu dengan penyerahan bibit secara simbolis.
“Penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap pelestarian lingkungan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi simbol kontribusi nyata dari insan pemasyarakatan bagi masyarakat,” ujar Maizar, Senin, (14/4/2025).
Tidak hanya penanaman pohon, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bakti sosial di Panti Asuhan Darul Ilmi dan Panti Asuhan Fajar Harapan, dengan pemberian bantuan tambahan berupa perlengkapan bayi dan dukungan pendidikan untuk anak-anak panti."Kami menyerahkan berbagai bantuan berupa sembako, susu anak, perlengkapan mandi, hingga parcel buah serta perlengkapan bayi dan dilanjutkan dengan doa bersama," tuturnya
Di tempat terpisah, Rutan Pekanbaru juga menggelar kegiatan bakti sosial yang dipusatkan di aula rutan. Bantuan berupa paket sembako dan kebutuhan harian disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan Rutan Pekanbaru.
Maizar menambahkan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari akselerasi program Kementerian Hukum dan HAM serta bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa insan pemasyarakatan tidak hanya menjalankan tugas pembinaan di dalam tembok, tetapi juga hadir secara aktif memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” pungkas Maizar.(*)
Editor : Editor Riau