Berkas KDRT Brigadir Rido P-21, Begini Asa Korban

×

Berkas KDRT Brigadir Rido P-21, Begini Asa Korban

Bagikan berita
Berkas KDRT Brigadir Rido P-21, Begini Asa Korban
Berkas KDRT Brigadir Rido P-21, Begini Asa Korban

SINGGALANG RIAU - Berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat Brigadir Rido Rouza Syadli sudah dinyatakan lengkap (P-21).

Hal itu dibenarkan Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Herupurwanto kepada awak media, Senin (22/4/2024).

"Kasus KDRT Oknum Polresta Pekanbaru sudah P-21 sejak 25 Maret 2024," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Belum tahap dua dan belum dapat info kapan tahap duanya," jelas Bambang.

Terpisah, korban KDRT, Yuni mengaku ingin kasus KDRT yang dialaminya cepat selesai dan proses hukum segera dilakukan kepada eks suaminya yang kini berdinas di Polresta Pekanbaru itu.

"Semoga segera tahap dua dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas apa yang dia lakukan kepada saya dan calon bayi saya," ujar Yuni

Yuni berharap, pelaku KDRT di proses hukum dengan seadil-adilnya dan kegelisahan yang dialami segera teratasi.

"Saya masih trauma atas apa yang dilakukan RRS, saya belum puas sebelum pelaku dihukum berat," pungkasnya.(*)

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini