SINGGALANG RIAU - Sebuah gudang di Jalan Siak II, Kota Pekanbaru digerebek tim gabungan karena diduga menyimpan kosmetik dan obat-obatan ilegal.
Penggerebekan itu dibenarkan Kepala BPOM di Pekanbaru Alex Sander, Selasa (23/4/2024).
Tim gabungan terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Polri-TNI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Bea Cukai serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau.
"Tim menyita ribuan kardus yang dicurigai berisi barang-barang ilegal berupa kosmetik dan obat-obatan yang tak memiliki izin edar," katanya.
Alek Sander menjelaskan, di gudang itu, terdapat dua unit truk tronton yang biasa digunakan mengangkut barang ilegal tersebut dari lokasi asal ke gudang penyimpanan tersebut.
Hal itu berdasarkan kardus yang dibungkus karung goni berwarna hijau menumpuk di dalam gudang, diperkirakan jumlahnya ribuan.
Akan tetapi, tim belum berhasil menemukan siapa pemilik barang dan gudang, untuk itu tim masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas tindak kejahatan."Untuk pemilik masih dalam proses, karena gudang ini tadi tidak ditemukan pemilik barang dan tidak diketahui pemilik gudang ini. Masih kita lakukan proses pendalaman," papar Alex.
Gudang ini, jelas Alex, sebelumnya merupakan gudang penyimpanan semen, akan tetapi dimanfaatkan oleh pemilik barang untuk menyimpan barang ilegal. Diperkirakan, aktivitas ini sudah berlangsung lama.
"Sudah lama, diketahui gudang ini sebagai gudang semen ya tapi disimpan produk obat dan kosmetik," lanjutnya.
Editor : Mhd Ihsan