SINGGALANG - Benarkah OJK perintahkan setop bayar pinjol Indodana, Easycash, Kredit Pintar, Adapundi, AdaKami dan Rucep? Simak penjelasannya berikut ini.
Dalam artikel kali ini, RiauHariansinggalang.co.id akan membahas tentang solusi gagal bayar di pinjaman online.
Melansir dari kanal YouTube Kocheng Hoki berjudul "Sah OJK Perintahkan Stop Bayar PinjolIndodana, Easy Cash, Kredit Pintar, Adapundi, Adakami, Rucep" pada Rabu, 29 Mei 2024.
Narator menyebutkan, ada nasabah yang sharing bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK sudah menyuruh untuk setop bayar seluruh aplikasi pinjol.
Adapun aplikasi tersebutm, yakni Pinjam Yuk, Tunaiku, Akulaku, AdaKami, Kredit Pintar, Easycash, Adapundi, dan Rupiah cepat (Rucep), dan lain sebagainya.
"Jadi kita enggak usah bayar, kita stop bayar aja terlebih dahulu dan nanti akan lunas dengan sendirinya. Begitu kira-kira perintah Ketua OJK," kata narator menceritaklan.Narator pun melihat dari akar permasalahannya bahwa Ketua OJK perintahkan tidak usah dibayar lagi karena semua utang otomatis lunas.
"Melihat isu tersebut jawaban saya ini adalah hoaks teman-teman. Saya di sini bukan bertujuan untuk mendukung pinjol tapi ingin meluruskan aja konsep berpikir kita agar tidak mengarah ke sana," katanya.
Namun kata narator, seorang debitur harus memahami risiko galbay pinjol, solusinya dan langkah untuk bertindak ke depannya.
"Itu yang paling penting teman-teman dengan mempercayai berita-berita hoaks ini tentu saja akan menyia-nyiakan waktu kita dan justru kita akan jalan di tempat bahkan akan mengalami kemunduran," katanya.
Editor : RC 021Sumber : YouTube Kocheng Hoki