SINGGALANG - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Mensesneg Pratikno yang mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Pratikno menyebutkan, Presiden telah memanggil Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR.
"Jadi ini terkait dengan kepemimpinan di otoritas IKN di beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN," katanya dilansir dari YouTube BeritaSatu, Senin, 3 Juni 2024.
Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN.
"Nah pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," katanya.Pemberhentian dengan hormat itu juga disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka, dan sekaligus Presiden mengangkat Menteri PUPR Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN.
Selanjutnya, mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala PPN sebagai Wakil Otorita IKN.
"Jadi bapak Presiden berharap tadi beliau-beliau dipanggil, pak Menteri PUPR dan pak Wamen dipanggil oleh Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya," katanya.
Editor : RC 021Sumber : YouTube BeritaSatu