Zulhendra Das'at Gugat Polda Riau Rp 15 Miliar dan Minta Kapolri Copot Kapolda Riau

×

Zulhendra Das'at Gugat Polda Riau Rp 15 Miliar dan Minta Kapolri Copot Kapolda Riau

Bagikan berita
Mapolda Riau.(ist)
Mapolda Riau.(ist)

Sebelumnya, Zulhendra Das'at bebas dari status tersangka.

Ia dinyatakan bebas setelah menang praperadilan melawan Ditreskrimsus Polda Riau dengan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat (31/5/2024)

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Pekanbaru, Daniel Ronald, mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukannya.

"Mengabulkan gugatan pemohon dan menyatakan penetapan tersangka oleh termohon terhadap pemohon tidak sah," ujar Daniel Ronald.

Editor : rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini